



Pernah bersumpah atas nama Allah lalu melanggarnya? Atau memiliki kewajiban kafarat yang belum sempat ditunaikan?
Dalam Islam, kafarat adalah bentuk penebus atas pelanggaran tertentu sekaligus wujud ketaatan kepada Allah. Salah satu bentuk pelaksanaannya adalah memberi makan fakir miskin sesuai ketentuan syariat.
Melalui Better Youth Foundation, kafarat Anda akan disalurkan dalam bentuk makanan bergizi siap santap melalui Program Serangan Gizi, yang telah berjalan sejak tahun 2020 untuk melayani dhuafa, anak yatim, lansia, dan masyarakat di kampung prasejahtera. Dengan cara ini, kafarat tidak hanya tertunaikan sesuai syariat, tetapi juga menghadirkan manfaat yang nyata bagi mereka yang membutuhkan.
Kami berkomitmen menyalurkan kafarat secara amanah, tepat sasaran, dan memberikan laporan penyaluran secara berkala sebagai bentuk transparansi kepada para muzakki.
1. Kafarat Sumpah/Nazar
2. Kafarat Jima' di Siang Hari Ramadhan
3. Kafarat Dzihar
4. Kafarat Ila'
Dalam program ini, 1 mud disetarakan dengan nilai Rp25.000 untuk penyediaan satu porsi makanan bergizi sesuai kebutuhan penyaluran.
Jangan menunda kewajiban yang Allah tetapkan. Semoga setiap kafarat yang ditunaikan menjadi bentuk taubat, penyempurna ketaatan, dan menghadirkan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.